WARTABUANA – Pengadilan tinggi Italia membuat kejutan atas sebuah praturan terbaru dinegara tersebut. Kejutan tersebut adalah Italia tidak akan menghukum seorang pencuri makanan.
Seperti dilansir dari bbc.uk para hakim menyimpulkan, pencuri makanan karena lapar bukanlah kejahatan. Hal tersebut berkaca pada kasus Roman Ostriakov yang mencuri keju dan sosis seharga € 4,07 atau Rp 62.000. Ostriakov merupakan seorang tunawisma dari Ukraina yang telah mengambil makanan tanpa ijin. Pengadilan menyebutkan bahwa ia telah mencuri makanan untuk kebutuhan yang mendesak. Karenanya bukan kejahatan.
Bagi hakim hak atas kelangsungan hidupa adalah segalanya. Dalam masa kesulitan ekonomi, pengadilan kasasi mengingatkan semua orang bisa kelaparan.
Mahkamah Agung Kasasi Italia telah membuat keputusan bahwa mencuri sejumlah kecil makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, bukanlah merupakan tindakan kejahatan.[]