JAKARTA, WB – Usai shalat Jumat bersama para buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (1/5/2105), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengakui, soal alih daya (out sourcing) masih jadi “PR” pemerintah.
Kehadiran Menaker di lokasi itu untuk memantau aksi buruh dan memastikan pemimpin serikat pekerja menjalankan komitmen untuk melakukan aksi secara tertib. “So far sih bagus. Kita ucapkan terima kasih pada yang sudah menjaga ketertiban aksi,” ujar Hanif.
Tentang penolakan buruh pada rencana kenaikan upah minimum provinsi lima tahun sekali, dia mengatakan,”Kalau formulanya sudah selesai digodok, menurut saya tidak masalah mau naik dua tahun sekali sekali pun,” tegasnya
Dia mengatakan bahwa yang paling krusial dalam penetapan kenaikan upah adalah menentukan formula kenaikan yang adil bagi buruh tapi juga bisa diperkirakan oleh pengusaha untuk merencanakan keuangan perusahaan.
Sementara itu terkait penghapusan sistem alihdaya, Hanif mengatakan bahwa masalah itu masih menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah.
“Itu kaitannya dengan penegakan hukum ketenagakerjaan. Kita juga senantiasa mencari cara agar para pengusaha taat ketentuan UU Ketenagakerjaan,” tegasnya. []