JAKARTA, WB – Menteri Tenaga Kerja, Hanif Diakhiri menjelaskan bahwa sejauh ini jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mengalami penurunan.
Kata Hanif, pada semester satu 2016 tercatat penurunan jumlah pekerja yang di-PHK sebanyak 7,24 persen dibandingkan 2015. PHK di tahun 2016 sebanyak 621 pekerja atau sekitar 7,24 persen dibandingkan tahun 2015 dengan periode yang sama.
“Jadi ada penurunan jumlah tenaga kerja yang di PHK pada periode yang sama,” ujar Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dakhiri, Selasa, (23/8).
Ia menyebut, dalam rentang satu semester 2016, bulan Juni merupakan bulan terbanyak kasus PHK yakni 3.933 pekerja dengan 770 kasus. Disusul pada Januari sebanyak 1.414 jumlah pekerja yang di-PHK, diikuti Februari sebanyak 1.305 pekerja.
Para pekerja yang di PHK, lanjut Hanif terdiri atas berbagai sektor kerja seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, investasi, pendidikan, pertambangan, infrastruktur, transportasi, keuangan dan industri,” ujar Hanif.
“Saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mencegah terjadinya PHK. Selain itu terus melakukan perluasan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Pihaknya kini, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghindari terjadinya PHK. Dia menhyarankan jangan sampai terjadi PHK.
“Kami bersama Dinas Ketenagakerjaan di daerah juga akan membantu mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik,” tandas Hanif.[]