JAKARTA, WB – Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bakal dihadapkan dengan satu PR besar diawal kepemimpinan mereka.
Mau tak mau, suka tak suka, Jokowi bakal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp3.000 per liter pada November 2014.
Kepala Pengkajian Energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi memang sudah sepantasnya dilakukan, mengingat anggaran subsidi dalam APBN selalu menunjukan tren meningkat.
“Suka atau tidak suka, kenaikan itu memang harus ada,” kata Iwa saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/10/2014).
Iwa menuturkan, jikalau tidak diambil kebijakan menaikan harga BBM subsidi, maka pemerintahan baru akan menghadapi kondisi yang lebih sulit.
“Karena tujuan kenaikan BBM itu agar anggaran APBN tidak jebol,” tambahnya.
Oleh karenanya, kenaikan harga BBM subsidi memang sudah sepantasnya dilakukan oleh pemerintahan baru.