SIDNEY, WB – Jelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba, salah satu media Australia, ABC, mencoba memberikan catatan atas hukuman eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia.
Menurut media tersebut, dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, disebutkan tindakan eksekusi mati kasus pelanggaran narkotika di bawah Jokowi meningkat tajam.
Seperti diketahui, dalam 100 hari pemerintahannya, Jokowi telah mengeksekusi enam orang terpidana mati pada Januari ini. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menyusul rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana termasuk duo Bali Nine.
ABC, mencatat jumlah ini melonjak drastis dibanding pemerintahan sebelumnya yang pada kurun waktu antara 1999-2014 hanya ada 27 terpidana mati yang dieksekusi mati.
Media Australia tersebut juga menyebutkan jika rencana eksekusi 10 terpidana mati itu akan dilakukan maka merupakan rekor baru bagi Indonesia. Pasalnya selama ini, eksekusi mati paling banyak dilakukan pada 2008 saat hukuman mati dijatuhkan pada pelaku bom bali.
Dalam pemberitaan yang diterbitkan pada Kamis (26/2) itu, ABC juga menyoroti kecenderungan pemerintah Indonesia di bawah Jokowi yang lebih banyak mengeksekusi warga asing dibanding WNI. Dimana pada kurun waktu 1999-2014 ada tujuh warga asing yang dieksekusi mati, dan sebaliknya kini pada 2015 lima dari enam yang telah dieksekusi mati pada Januari lalu merupakan warga asing. Sedangkan, sembilan dari 10 terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi dalam waktu dekat juga kebanyakan warga asing.[]