JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin program rumah susun sederhana hak milik (rusunami) bisa tepat sasaran. Untuk melancarkan program tersebut Ahok mengaku akan segera memperketat persyaratan bagi calon penghuni rusun, yakni dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai lokasi rusun.
“Kita seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal bahkan ada persyaratan menunjukkan KTP mereka,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (28/4/2015).
Dengan adanya bukti KTP, maka calon penghuni tidak bisa membeli unit rusun di lokasi yang berbeda. Pemprov DKI Jakarta juga akan memastikan bahwa yang menempati unit tersebut adalah orang yang sama.
“Kalau dia mau pakai nama pegawainya, silakan. Tapi nanti kita bikin KTP, kita akan razia,” kata Ahok.
Ahok menambahkan, jika ia tetap akan membeli rusun lain maka rusun yang dimilikinya saat itu harus kembali dijual pada Pemda untuk dikelola. Pembelinya nanti akan ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar rusunami tetap tepat sasaran yakni untuk warga miskin.[]