JAKARTA, WB – Fraksi PDI Perjuangan di DPR, mencopot anggotanya Masinton Pasaribu dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.
Surat pergantian sendiri sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017). Kini untuk posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya.
“Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Sama waktu Masinton menggantikan Riska (Mariska),” ujar Bambang.
Hal senada disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman. Ia mengatakan alasan pergantian tersebut untuk mengefektifkan kinerja Pansus sebab Eddy merupakan mantan polisi yang memahami proses hukum.
“Ini hanya pergantian biasa saja karena Pak Eddy kan mantan Pati (Perwira Tinggi) Polri sehingga kami nilai akan lebih mengefektifkan kinerja Pansus,” tandas Alex.
Alex membantah jika pergantian tersebut disebabkan pernyataan Masinton yang kerap menyerang KPK dan kontroversial.
“Kontroversial kan persepsi, jadi bukan itu,” jelas Alex.