JAKARTA, WB – Aksi Margriet CH Megawe (MM) yang menghabisi nyawa anak angkatnya, Engeline bakal diganjar hukuman berat. Pelaku terancam pidana kurungan penjara seumur hidup.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Shompie mengungkapkan ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Margriet CH Megawe kepada anak angkatnya tersebut.
“(Pembunuhan berencana) masih proses, sementara MM itu adalah pelaku yang menyebabkan korban meninggal,” terangnya di Jakarta, Senin (29/6/2015).
Sementara penyidikan akan dimulai hari ini dengan memanggil Margriet yang telah menyandang status baru.
“Itu nanti akan kita simpulkan ketika proses penyidikan maksimal kita lakukan, hari ini kita akan periksa MM,” jelas dia.
Pelaku kemudian dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 351 dan atau Pasal 353 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Pihak kepolisian menjeratnya dengan beberapa pasal dengan ancaman pidana penjara hingga semur hidup.
“Ancaman pidana kalau perencanaan maka seumur hidup, kalau pasal yang lain 15 tahun penjara,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Polda Bali akhirnya menetapkan Margriet Ch Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Engeline.
“Iya benar sudah tersangka pembunuhan,” ujar Kadiv Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Hery, penyidikan sudah dilakukan dan sudah ada cukup bukti. Margriet dinyatakan sebagai tersangka pembuhunan anak angkatnya tersebut.
“Saat ini, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet sehingga tega menghabisi anak angkatnya itu. Penyidik juga masih akan mencari kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini,” terang dia.
Bukti yang pertama kata Hery pengakuan mantan pembantu di rumah Margriet, Agus Tay Hamba May kepada penyidik. Kedua, hasil analisis laboratorium forensik. Ketiga, petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, saksi Rahmat Handono, pria yang indekos di rumah Margriet Megawe selama tiga tahun. Saksi pernah mengetahui Agus membuang tanah ke depan. Tanah itu merupakan tanah yang dijadikan lubang oleh Agus, yang dibuat sekitar tiga minggu sebelum pembunuhan.
Berdasarkan ketiga bukti-bukti yang dikumpulkan, keterlibatan Margriet dalam tewasnya Engeline sangat kuat. Saat ini, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet sehingga tega menghabisi anak angkatnya itu. Penyidik juga masih akan mencari kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini. []