JAKARTA, WB – Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi angkat bicara terkait kritikan yang telah dilontarkan oleh Theo L Sambuaga sebagai salah satu jurubicara mewakili kubu dari Aburizal Bakrie. Theo mempermasalahkan legalitas hukum Mahkamah Partai Golkar yang mengadakan sidang putusan.
“Jangan dikira kami duduk di sini, senang. Disini kita punya beban mental,” jawab Muladi saat sidang putusan mahkamah partai di Kantor DPP Golkar, Slipi, Rabu (25/2/2015).
Muladi menjelaskan, Mahkamah Partai Golkar tak dapat bersidang, itu merupakan rekomendasi bukan keputusan. Adanya sidang mahkamah partai setelah kubu Agung Laksono mengajukan permohonan, kepada mahkamah partai untuk bersidang.
Lebih jauh, Muladi menjelaskan sekaligus meminta kepada kubu Ical untuk tidak mempermasalahkan Mahkamah Partai Golkar. Meski diakui Muladi kalau beberapa orang yang duduk dalam Mahkamah Partai pernah masuk kedalam kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, sebut saja Andi Mattalatta dan Djasri Marin.
“Mahkamah partai bertanggung jawab, keputusan kami independen tak terpengaruh oleh siapapun. saya harapkan tak meragukan eksistensi partai, kami minta termohon (kubu Ical) menghormati itu,” tegas Muladi.
Kubu ARB berdalih atas sidang mahkamah partai lantaran tak ada kekuatan dasar hukum setelah munas Bali, baik dari AD/ART Partai Golkar ataupun keputusan Kemenhumham dan pengadilan yang memperkenankan mahkamah partai bersidang.[]