BANDA ACEH, WB – Seorang mahasiswi di Banda Aceh, tiba-tiba pingsan usai menjalani hukuman cambuk di Halaman Masjid Baiturahim, Ulee Lheu, Meuraxa, Banda Aceh, Senin (28/12/2015).
Mahsiswi perguruan tinggi di Banda Aceh berinisial NE berusia 20 tahun itu adalah warga Kabupaten Simeulue. Dia mendapat giliran pertama dicambuk “algojo”. Setelah pembacaan amar putusan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahkamah Syariah Banda Aceh. NE dan kekasihnya WS (23) dihukum karena kepergok berbuat mesum.
Saat dipanggil naik atas panggung untuk dieksekusi, wajah NE tegang. Dia dikawal dua polisi Wilayatul Hisbah (WH) perempuan naik ke atas panggung. Tak kuasa menahan malu, di altar merah dan kelilingi kain hitam, ia mecoba menutupi wajahnya dengan tangan.
Selama proses hukum cambuk berlangsung, ratusan warga dan turis asing yang menyaksikan menyorakinya. Namun pada cambukan ke lima, NE yang selalu meringis menahan sakit saat dica,buk itu tiba-tiba tergeletak pingsan. Petugas kesehatan dan Polisi WH perempuan, lantas membawa NE ke dalam ambulance untuk pemeriksaan.[]