JAKARTA, WB – Kebijakan baru yang diterapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melaporkan harta kekayaan jajarannya ke pihak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu ditakutkan oleh Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli.
“Kenapa harus takut? Saya enggak punya apa-apa. Harta saya cuma anak saya,” kata Susan, Rabu (5/11/2014).
Menurut Susan, kebijakan pejabat eselon IV itu bagus untuk mencegah adanya tindak korupsi. Susan mengatakan jika seseorang pejabat takut untuk melaporkan kekayaannya, maka ada sesuatu yang patut dipertanyakan.
Bukan hanya Susan, di Kelurahan Lenteng Agung, bendahara kelurahan juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. “Jadi yang diwajibkan lapor yang pegang dan yang ngelola uangnya,” kata Susan. []