JAKARTA, WB – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat, Tri Dianto beragumen bahwa apa yang menimpa sekertaris majelis tinggi partai Demokrat, Jero Wacik, merupakan hukum karma.
“Dia kena karma. Soalnya Dulu dia yang mendesak Anas mundur, padahal waktu itu statusnya belum sebagai tersangka. Sekarang Jero Wacik sudah diputus tersangka, dia juga harus mundur,” kata Tri Dianto, Jumat (5/9/2014).
Politisi yang kini bersama Anas mendirikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini, mencoba menyarakan kepada majelis tinggi partai untuk memecat Jero Wacik.
“Partai Demokrat harus memecatnya, karena bisa mengganggu suara Demokrat di pemilu 2019 nantinya. Karena selama ini dia (Jero Wacik) dapat perlindungan dari partainya,” papar Politisi yang telah menelurkan single album itu.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Jero Wacik yang juga Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dilingkungnan kementriannya. Selama menjabat sebagai menteri, Jero diduga melakukan tindak korupsi dengan memperbanyak dana operasional Kementerian yang totalnya mencapai Rp 9,9 miliar. []