JAKARTA, WB – Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ. Lino telah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, Tanjung Priok.
Didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, ia diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik Kepolisian.
“Saya lupa pertanyaanya. Tapi standard pada umumnya lah,” ujar RJ Lino di Mabes Polri, Rabu (18/11/2015).
Menurutnya, pengadaan 10 unit mobile crane tak ada unsur pidananya, dan sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar.
“Saya merasa bahwa saya mengerjakan semua itu sesuai dengan governance yang benar, prosedur yang benar, cara-cara profesional. Jadi semua itu benar,” tegasnya.
Sebelumnya, RJ Lino diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus mobile crane pada Senin, (9/11/2015) lalu. Lino diajukan 10 pertanyaan terkait tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai Dirut Pelindo II selama 10 jam.[]