JAKARTA, WB – Komisi IX DPR, akhirnya menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Lima anggota tersebut dibentuk secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno Komisi di Kompleks Parlemen. Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terpilih yaitu Adityawarman, Indah Hasman, Rekson Silaban, Eko Darwanto, dan Poempida Hidayatullah.
“Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut dipilih dari 10 calon anggota yang diusulkan Presiden ke DPR,” beber Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Effendy belum lama ini.
Pada rapat pleno tersebut, dilakukan rekam jejak, kemampuan calon, dan pilihan fraksi. Setelah itu dilakukan pemilihan dan dapat tercapai secara musyawarah mufakat.
“Lima anggota Dewas terpilih dapat melakukan pengawasan sehingga kerja BPJS Ketenegakerjaan berjalan lebih baik,” harap Dede Yusuf.[]