JAKARTA, WB – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan presiden hanya digelar satu putaran mendapat respon positif dari kubu pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Menurut Direktur Operasional Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Edhy Prabowo, keputusan itu dinilai sudah tepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat, disisi lain keputusan tersebut juga akan memperkecil anggaran yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan pemilu presiden dan juga tidak membuang-buang waktu.
“Dari awal kami memang sudah sepakat, kalau pemilu presiden satu putaran. Dan keputusan MK sudah mempertegas, jadi bagi kami tidak ada masalah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2014).
Edhy mengungkapkan, kabar akan adanya Pilpres terjadi dua putaran, sempat membingungkan kubu Prabowo-Hatta. Pasalnya, uji materi yang diajukan Forum Pengacara Konstitusi belum jelas, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan memberatkan semua pihak. “Kalau Pilpres dua putaran, itu sangat memberatkan, dan pastinya lebih banyak menemui kendala,” katanya.
Diketahui, uji materi yang diperdebatkan oleh MK adalah Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Yakni pasangan calon presiden terpilih harus memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Namun, Ketua MK Hamdan Zoelva akhirnya memutus Pilpres diadakan satu putaran. Karena calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres tahun ini hanya ada dua kandidat. Hamdan mengatakan uji materi mempersoalkan syarat perolehan suara 20 persen di setengah jumlah provinsi dalam pasal tersebut tidak berlaku.
“Pasal itu tidak berlaku untuk hanya terdiri dua pasang calon,” katanya. []