JAKARTA, WB – Ketua Tim Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan mengatakan, bila Jokowi memerintah, tidak akan mendukung Perda Syariat Islam. Pernyataan Trimedya itu menuai kritik dari tim Prabowo-Hatta Rajasa, Ahmad Yani.
“Pasti menyinggunglah. Kalau kayak gini, ini bagian dari platform mereka dong? Ini sangat bahaya, bisa memecah belah umat,” kata Ketua DivisiAdvokasi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (4/6).
Ditambahkan, apa yang disampaikan Trimedya itu, sama artinya dengan anti Islam. “Kalau seperti itu, sangat anti Islam, kita tidak boleh anti agama apapun. Indonesia miliki 6 agama dan itu harus dihargai dan dihormati,” kata Yani.
Yani menambahkan, pernyataan Trimedya tersebut mencerminkan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPR RI itu tak paham UU.
“Dia gak paham. Trimedya harus paham dulu UU 12/2011, UU Otda, bagaimana menyerap hukum-hukum adat dan lokal yang merupakan bagian menjadi sistem hukum nasional. Trimedya itu tidak paham,” kata Ahmad Yani.
Alasan Trimedya bahwa Pancasila adalah ideologi PDIP dan sebagai sumber hukum memang sudah tepat, tapi seharusnya dengan sumber hukum itu, tak perlu dipertentangkan lagi dengan agama.
“Pernyataan itu sama artinya mempertentangkan agama dengan Pancasila. Spirit Pancasila diilhami dengan nilai-nilai agama,” kata Yani.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menyatakan, jika Jokowi-JK memerintah, tidak akan mendukung Perda-Perda yang bersifat Syariah.
“Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat,” ujar Trimedya.
Dia menjelaskan, komitmen itu didasari karena perda yang berbasis syariat Islam, tidak sejalan dengan ideologi yang dianut oleh PDI Perjuangan.
“Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final,” terangnya.
Trimedya mengatakan, perda berbasis syariat Islam ini bisa mengganggu kemajemukan NKRI.
“Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat,” terangnya. [bns]