SUKABUMI, WB – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatatm sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba di Indonesia sudah dalam kondisi kritis dan harus segera direhabilitasi.
“Dari data yang kami miliki juga pencandu narkoba ada 4,2 juta orang, dari jumlah itu sekitar 1,2 juta pecandu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya,” kata Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Rihadi kepada Antara di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Jumat (13/2/2015).
Menurutnya, setiap tahunnya angka pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang selalu bertambah dan saat ini yang menjadi tren pengguna narkoba adalah jenis sabu. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini, pecandu sabu meningkat karena banyak di antara pecandu narkoba jenis putaw dan heroin beralih menggunakan sabu.
Karena masih tingginya pecandu, bahkan negara sudah menetapkan status darurat narkoba, maka BNN yang berkoordinasi dengan seluruh instansi dan masyarakat terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas peredaran narkoba. Bahkan, BNN tidak segan bertindak tegas kepada pengedar narkoba, tetapi untuk pecandunya akan direhabilitasi gratis.
“Pecandu narkoba tidak perlu takut untuk melapor kecanduanya itu kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang nantinya mereka akan mendapatkan rehabilitasi secara grastis, sesuai dengan progam pemerintah tentang 100 ribu rehabilitasi untuk orang kecanduan narkoba,” tegasnya. []