JAKARTA, WB – Terkait dugaan korupsi kasus e-KTP, Jaksa pada KPK akan menghadirkan 133 saksi. Dan ketua DPR, Setya Novanto masuk dalam daftar saksi.
“Iya kita juga akan panggil ketua DPR,” ujar Jaksa penuntut Umum (JPU), Irene Putri , Kamis (9/3/2017).
Irene menyebut Setya Novanto akan dipanggil terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR. Iren menambahkan,
semua pihak yang terlibat dalam proses penganggaran bahkan sampai ke urusan Kemenkeu, akan dipanggil.
“Karena menurut saya inilah kasus korupsi yang paling besar, Rp 2,3 triliun kerugiannya,” jelas dia.
Tim jaksa sambung Irene akan memprioritaskan menghadirkan saksi terkait penganggaran. Ada sekitar 10 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pekan depan. Hanya saja ditanya apakah 10 orang tersebut dari DPR, Irene belum bisa memastikan.
“Penganggaran itu di situ melibatkan Bappenas, Kemenkeu, tim teknis, kemudian DPR yang mengesahkan,” kata Irene. []