JAKARTA, WB – Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK), Johan Budi berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut.
Menurut Johan, jika kasus tersebut direlakan kepada institusinya maka akan lebih baik. Sebab Johan melihat
kasus bansos tersebut diduga melibatkan banyak pejabat eksekutif dan legislatif Sumatera Utara.
“Muaranya kan dari sprinlidik (kasus korupsi bansos) kejaksaan. Jadi lebih baik KPK yang menangani,” ujar Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Menurutnya, KPK saat ini sedang melakukan negosiasi dengan Kejagung mengenai pelimpahan kasus bansos. Tapi mantan juru bicara KPK itu mengaku belum dapat laporan perkembangan terbaru terkait negosiasi itu.
Meski berharap mengambil alih kasus bansos, KPK tetap menghormati apapun sikap Kejagung. Menurutnya, KPK tidak akan memaksakan kehendak jika kejaksaan tetap ngotot mengusut perkara tersebut.
“Tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang sudah melakukan penyelidikan terlebih dulu,” tandasnya.