JAKARTA, WB-Komisi Pemberantasan Korupsi beranggapan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik punya hubungan yang dekat dengan anggota DPR Komisi VII Sutan Bhatoegana. Hubungan itu bukanlah berkaitan dengan kerjasama antar jabatan yang menghubungkan antara DPR dan Kementerian ESDM, tapi melainkan karena faktor uang.
”Tentu yang utama karena faktor uang. Uang itu disalurkan kemana” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Kamis (18/9/2014).
Dengan demikian, Zulkarnaen menduga uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Jero mengalir ke Sutan. Oleh karenanya, penyidik KPK memanggil Sutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu (17/9). “Korelasi antara keduanya adalah aliran dana. Dari mana uang diperoleh dan ke mana uang tersebut disalurkan,” terangnya.
Menurut Zulkarnaen, pernyataan Sutan yang mengaku tidak tahu apa-apa mengenai kasus yang melibatkan Jero, bisa jadi hanya sebatas kepura-puraan. Pasalnya, jika diliat dari jabatanya di Komisi VII adalah mitra kerja Kementerian ESDM yang membidangi persoalan minyak dan gas bumi.
“Pengakuan itu masalah tersendiri. Dana operasional kan diperoleh Jero dengan cara demikian. Lalu, untuk apanya, itu yang didalami penyidik. Biarkan penyidik bekerja.” Terangnya.
Diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
KPK menduga pemerasan itu dilakukan oleh saat pertama kali ia menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2011 hingga 2013. Dari kurun waktu tersebut, total uang yang diperoleh Jero d mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di depan Presiden SBY.[]