JAKARTA, WB – Lembaga anti rasua (KPK), dikabarkan telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Audit itu akan membantu KPK untuk segera menentukan status kasus tersebut.
Namun begitu, KPK sendiri ada dasarnya, sudah melakukan proses penyelidikan sebelum hasil audit investigatif diserahkan.
“Penyidikan sebetulnya sudah berjalan. Itu dilakukan sebelum audit dari BPK,” ujar
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa (8/12/2015).
Menurut Johan, proses penyelidikan yang selama ini telah berjalan, memang belum ada pihak-pihak yang dipanggil. Namun, penyelidik KPK sudah melakukan pengumpulan bahan serta barang bukti.
“Yang pasti saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah di tingkat penyelidikan. Kan, proses penyelidikan itu tidak selalu harus memanggil orang,” lanjut Johan.
Penyelidik, lanjut Johan, tengah menelaah hasil audit investigatif BPK. Dimana nantinya, hasil audit ini akan membantu KPK untuk segera menentukan status kasus ini.
BPK sendiri telah menyerahkan hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Ada 6 temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian RS Sumber Waras tersebut terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.[]