JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana olah raga di Hambalang, Jawa Barat. Pengakuan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Dikatakan Saut, jajarannya akan memperkuat selain bukti-bukti yang telah dimiliki, fakta hukum di persidangan juga akan dianalisis penyidik KPK.
“Kewajiban kita menyelesaikan kasus Hambalang lebih lanjut dengan azas hukum yang kita semua sudah pahami secara efisien. Baik nantinya disebut atau tidak nama seseorang,” ujar Saut di Jakarta, kemarin, Minggu (27/3/2016).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, akan menindaklanjuti fakta persidangan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Januari 2016.
Dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin, mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat
Angelina Sondakh menyebut adanya pembagian jatah untuk fraksi partainya.
Angie menyebutkan beberapa nama yang terkait untuk memuluskan proyek-proyek yang digagas Nazar. Menurutnya, Nazar juga menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas telah menyetujui proyek-proyek tersebut.
“Kita tidak boleh menghentikan kasus dan sesuai KUHAP, KPK bekerja atas keterangan ataupun kesaksian pelaku utama,” tandas Saut.[]