RIAU, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Kali ini, lembaga hukum itu menggeledah rumah Gulat Medali Emas Manurung, tersangka yang menyerahkan uang suap senilai Rp2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun, Sabtu (4/10/2014).
Penggeledahan dilakukan di dua tempat. Pertama, di kediaman pribadi Gulat Medali Emas Manurung di Jalan Rawasari nomor 8 Pekanbaru. Kedua di kantor Gulat yang terletak di jalan Arifin Ahmad, PT Anugerah Kelolah Artha.
Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen terkait kasus suap alih fungsi lahan yang saat ini ditangani KPK.
Gulat Medali Emas Manurung disangka telah memberikan suap kepada Annas Maamun. Keseharian Gulat ternyata seorang dosen Fakultas Pertanian di Universitas Riau. Saat ini Gulat dan Annas Maamun ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]