JAKARTA, WB – Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mempertanyakan alasan tudingan Ketum PPP, Djan Faridz yang mengatakan telah terjadi penistaan agama Islam di Rutan Guntur.
Dalam pernyataan Djan Faridz tersebut, Suryadharma Ali yang kini jadi tahanan korupsi disebut dibatasi dalam melakukan ibadah.
“Sebelumnya, tahanan diberikan kesempatan salat Jumat di auditorium KPK, tapi sejak ada SDA mereka nggak mau salat di audit gedung KPK dengan beragam alasan,” kata Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
Ruki juga membantah terkait pernyataan Djan Faridz yang menyatakan bahwa Suryadharma dan para tahanan di rutan Guntur dilarang melakukan kajian agama di mushola.
“Berdasarkan laporan petugas tahanan, menemukan tahanan yang sudah selesai salat berjamaah di mushola tidak melakukan kajian agama Islam tapi tidur-tiduran. Mereka mengatakan ibadah sambil tidur-tiduran, petugas tetap mengatakan mereka harus kembali ke sel,” jawab Ruki.
Dalam hal ini kata Ruki, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas rutan. Hasilnya, tak ada pelanggaran karena semua sudah sesuai dengan peraturan perundangan tentang pengelolaan rumah tahanan dan tak pernah terjadi penistaan agama seperti yang dituduhkan Djan Faridz.[]