JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi gagasan calon wakil presiden nomor urut 2 Jusuf Kalla (JK) yang bersedia membuka laporan pajaknya di hadapan publik sebagai bentuk transparasi anggaran penerimaan negara.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ia mengatakan, saat JK melakukan verifikasi laporan harta Kekayaanya, pimpinan KPK sempat berbincang-bincang dengan JK terkait pemberantasan korupsi dan pencegahannya. Namun tiba-tiba JK mengeluarkan gagasannya mengenai pajak meski tidak ditanya.
“Kami tidak berikan pertanyaan soal pajak tetapi yang diungkapkan JK soal pajak menarik,” ujarnya di KPK, Kamis (27/6/2014).
Menurut Bambang, jika gagasan itu bisa ditangkap dan dilaksanakan oleh semua pejabat, bisa menjadi tolak ukur integritas seseorang. Baik JK maupun Jokowi mengaku siap akan melaporkan hasil pajaknya di hadapan publik. Janji itu mereka ucapkan setelah menjalani verfikasi laporan harta kekayaan di KPK.
Mengenai hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sudah pernah meminta semua pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Prabowo Subianto – Hatta Rajasa, maupun Joko Widodo – Jusuf Kalla, untuk mau bersikap transparan terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Namun, baru Jokowi – JK yang sudah mengatakan siap.
Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan pembukaan data SPT pajak semua calon ini akan bisa memberikan keterangan yang jelas dari kekayaan mereka didapat, termasuk bagaimana cara kinerja pegawai Pajak dalam mengurusi warga negaranya yang mempunyai beban pajak yang besar. []