BANDUNG, WB – Koordinator Bidang Pengawasan Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily menyarankan adanya pemberian sanksi bagi pemeran pria yang bergaya kebanci-bancian dalam tayangan televisi.
Ia mengatakan adanya sanksi untuk artis bergaya banci tersebut sebagai upaya menjaga generasi muda, khsusnya anak-anak agar tidak meniru perilaku artis yang tampil di layar televisi.
“Sanksi diberikan pada televisi atau lembaga penyiarannya. Kami juga ingin PH pemerannya diberi sanksi,” kata Agatha Lily belum lama ini.
Lily menambahkan, seharusnya publik figur, artis atau pengisi acara punya andil dan tanggung jawab untuk memberikan tayangan yang baik. Sehingga mereka tampil dan tidak memberi dampak buruk.
Ia menegaskan usulan tersebut bukanlah upaya KPI untuk mematikan kreativitas artis, namun untuk menjaga generasi muda dari bahaya perilaku menyimpang.
Ia pun berharap usulan tersebut bisa masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dalam pembahasan Komisi I DPR RI.[]