JAKARTA, WB – Nama Komjen Pol Budi Gunawan kembali jadi sorotan setelah ia digadang-gadang akan menduduki jabatan Wakapolri mendampingi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Jika hal itu terealisasi, komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi bisa menimbulkan keraguan besar di mata masyarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri yang memutuskan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri setelah KPK menetapkan jenderal bintang tiga sebagai tersangka atas dugaan rekening gendut miliknya.
“Selain kepercayaan yang merosot terhadap institusi kepolisian, komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo juga semakin meragukan,” kata Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Terlebih, lanjut Miko, kasus yang melibatkan Budi Gunawan hanya dilimpahkan ke kepolisian dan bukan dihentikan. Artinya, proses hukum terhadap Budi Gunawan akan terus berlangsung.
Untuk itu, Miko mendesak agar pencalonan Budi Gunawan sebagai orang nomor dua di institusi Polri dibatalkan. Sebab, katanya, hal itu menimbulkan tanda tanya besar di mana publik mempertanyakan keistimewaan Budi untuk dipilih sebagai pimpinan Polri. []