JAKARTA, WB – Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurnadi, mengatakan, pihaknya telah selesai mengunduh semua data dan informasi yang tersimpan dalam Flight Data recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat AirAsia QZ8501.
Ia menerangkan, ada sekitar 2 jam 4 menit rekaman percakapan di CVR. “Percakapan di CVR ada 2 jam 4 menit, sekarang lagi sedang proses transkripsi. Sementara data di FDR, sedang proses konversi,” kata Tatang Kurnadi di Kantor KNKT Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Namun, sesuai dengan ketentuan audit keselamatan International Civil Aviation Organization (ICAO), seluruh hasil pemeriksaan awal, baik itu berupa hasil transkripsi dan hasil sinkronisasi data dari FDR dan CVR, wajib dirahasiakan. Terkecuali ada hal-hal yang layak dipublikasikan.
Terdapat tiga azaz yang menjadi dasar investigasi yang wajib dipatuhi oleh KNKT, yakni `No Blame, No Judical dan No Liability`.
“Hasil investigasi ditujukan untuk memperbaiki sistem penerbangan nasional kita. Jadi bukan untuk menyalahkan pihak manapun (no blame), tidak untuk mendapatkan ganti rugi untuk siapapn dan apapun (no liability) dan tidak untuk menjadi bahan peradilan (no judical),” jelasnya.[]