JAKARTA, WB – Menyikapi rumor yang berkembang terkait pencopotan Komjen Budi Waseso dari posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri, Komunitas Banteng Muda (KBM) mendukung Kabareskrim memberantas korupsi.
Hal itu disimpulkan dalam diskusi yang digelar Rumah Diskusi KBM dengan topik “Ada Apa dengan Buwas” di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Diskusi rutin internal ini dihadiri puluhan anggota KBM dengan narasumber Ketua Umum KBM Banyu Biru Djarot, Sekjen KBM Fega M. Syakrani, Ketua Polhukam KBM Lexyndo Hakim yang di moderator oleh Irwan Tongari.
“Kita perlu mengingatkan kembali bahwa Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki Nawacita dalam program pemerintahannya yang salah satu poinnya adalah memberikan rasa aman seluruh warganegara dan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” ujar Ketua Umum KBM tersebut.
“Ini ibaratnya Pak Buwas lagi nyetir mobil balap, masuk pit eh supir di gondola keluar. Padahal tabrakan enggak, sakit enggak, paling depan pula. Ibarat F1 semua mobil sama, tapi kan tergantung siapa pembalapnya, nah Kabareskrim juga gitu. Pak Buwas itu ibaratnya Michael Schumachernya kita di arena balapan melawan korupsi,” ucap Banyu Biru.
Banyu menyatakan bahwa KMB resmi mendukung seluruh lembaga konstitusional maupun non konsitusional yang memberantas korupsi.
“Nah, kalau dikatakan dunia usaha menjadi takut, pertanyaan saya, jadi takut korupsi? Ya bagus dong! ini bukan kegaduhan ekonomi, ini aksi kegaduhan terhadap para koruptor demi teduhnya ekonomi,” tambahnya.
KBM menilai munculnya soal rencana pencopotan Kabareskrim Komjen. Pol. Budi Waseso, perlu disikapi dengan bijak.
“Sampai saat ini Kabareskrim telah bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi Polri yaitu menegakkan hukum dan melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua tindak pidana termasuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledehan dan penyitaan sesuai KUHAP, dan sudah diatur dalam UU No.2/2002 tentang Polri” ujar Lexyndo Hakim.
Ketua Polhukam KBM ini menjelaskan bahwa memang ada potensi kasus besar atas dugaan korupsi yang sedang berupaya dibongkar oleh Bareskrim Polri yang memang memerlukan keberanian dan ketegasan, diantaranya dugaan korupsi di Pelindo, PT. TPPI, maupun Pertamina.
Namun sampai saat ini, proses hukum atas penyidikan atas kasus kasus tersebut juga belum selesai, baru tahap-tahap awal penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun penggeledehan di tempat tempat untuk penyidikan lebih lanjut.
“Bahkan terkait dugaan kasus korupsi UPS di Pemprov DKI Jakarta,Bareskrim juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta sebagai salah satu saksi di perkara tersebut,” kata Lexy.
Lexyndo juga menambahkan untuk membiarkan Kabareskrim bekerja menyelesaikan semua dugaan korupsi yang sekarang ada, biarlah proses hukum berlaku, kita lihat saja nanti apa hasil dari proses hukum tersebut dan proses pemeriksaan di pengadilan. []