JAKARTA, WB – Komisi Informasi Pusat (KIP) mendesak Kementerian Kesehatan segera memberikan penjelan mengena merebaknya virus Mers yang mematikan. Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat melindungi warganya yang berada di Arab Saudi.
Selama ini banyak umat Islam yang pergi pulang dari sana baik untuk ibadah Umroh atau mereka yang bekerja disana sebagai TKI atau TKW. Penjelasan itu dibutuhkan agar tidak mnimbulkan keresahan yang mendalam sekaligus dibutuhkan langkah tegas pemerintah untuk mencegah atau mengatasi dampak-dampak yang sudah ditimbulkan.
“Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang sakit, bahkan meninggal, sepulang dari Umroh. Mereka diduga kuat terinveksi virus Mers yang sudah mematikan ratusan orang di Saudi Arabia,” ujar Komisioner KIP Rumadi di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Masih menurut Rumadi, pemerintah harus memberi informasi dan perlindungan kesehatan maksimal kepada warga negara yang hendak atau sedang melaksanakan ibadah Umroh. Pemerintah, terutama Kemenkes, harus memastikan warga Indonesia tidak terinveksi virus tersebut ketika melaksanakan Umroh.
“Mengingat wabah virus ini semakin serius, pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), perlu mempertimbangkan kemungkinan moratorium pemberangkatan jamaah Umroh untuk sementara waktu. Kalau hal ini tidak dilakukan dan tidak ada informasi yang memadahi soal ini, masyarakat akan semakin banyak yang menjadi korban,” papar Rumadi [ib]