Makassar, WB – Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2010-2015, Din Syamsuddin menyarankan agar Pemilihan Ketua Umum (Ketum) disarankan memilih melalui musyawarah mufakat.
“Saya berharap agar 13 nama tersebut dapat membuat keputusan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat,” papar Din di lokasi Muktamar ke-47 Muhammadiyah, Makassar, Kamis (6/8/2015).
Menurutnya, pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat lebih berkulitas dari pada melalui mekanisme voting. Meskipun tidak ada aturan tertulis, tetapi sejak Muktamar Muhammadiyah di Malang pada 2005, forum formatur calon ketua umum meminta kesediaan calon dengan suara terbanyak untuk menjadi ketua umum.
“Calon peraih suara terbanyak bersedia dan disetujui oleh forum formatur, maka segera ditetapkan menjadi ketua umum secara musyawarah,” ujarnya.
Namun, jika calon dengan suara terbanyak tidak bersedia, kata dia, maka bisa ditempuh jalan lain yakni meminta kesediaan calon lainnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Panitia Muktamar, 13 nama formatur calon ketua umum melakukan rapat internal mulai pada Kamis malam.[]