JAKARTA, WB – Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah mengakui ikut dalam rombongan haji bersama anggota Komisi VIII dan Ketua DPR Marzuki Alie. Menurut Ida, kegiatan itu dilakukan dalam rangka pengawasan.
“Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR,” ujar Ida di KPK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Saat ditanya pengawasan seperti yang dilakukan anggota DPR dalam pelaksanaan ibadah haji. Ida mengaku hanya melakukan pengawasan secara umum. Meski sudah mengawasi, ia tetap mengaku tidak tahu jika ada penyelewengan.
Menurut Ida, dana yang ia gunakan bersama anggota DPR lain, diambil dari dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR. Ia kembali mengaku tidak tahu jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai rombongan tersebut.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma yang juga merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. []