WARTABUANA – Aktivitas penegakan hukum di perairan dekat Kepulauan Diaoyu oleh kapal milik pemerintah China merupakan hal yang sah dan tak terbantahkan, demikian disampaikan Kantor Informasi Kementerian Pertahanan Nasional China pada Senin (1/3).
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kekhawatiran media Jepang perihal aktivitas kapal-kapal milik pemerintah China di dekat Kepulauan Diaoyu.
Pulau Diaoyu dan pulau-pulau yang tergabung di sekitarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari teritori China, yang memiliki dasar kuat dalam sejarah dan hukum, sebut lembaga itu, seraya mencatat bahwa kapal milik pemerintah China memiliki hak yang sah dan tak terbantahkan untuk melakukan aktivitas penegakan hukum di dalam perairan teritorial China.
Aktivitas penegakan hukum seperti itu akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin, tambah lembaga tersebut.
Sebagai negara tetangga penting bagi China, Jepang diharapkan dapat bekerja sama dengan China untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dan memberikan lebih banyak manfaat bagi kedua negara dan masyarakat, serta mematuhi prinsip pedoman bahwa kedua negara lebih merupakan mitra dibanding ancaman satu sama lain, ujar lembaga itu. [Xinhua]