RIYADH, WB – Mahkamah Agung (MA) Arab Saudi akhirnya menjatuhkan vonis 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara kepada Raif Badawi.
Hukuman itu diberikan karena Raif yang merupakan seorang blogger telah menghina umat islam. Raif yang ditangkap tahun 2012, sudah melalui proses pengadilan Arab Saudi. Dan pasca putusan tersebut, Protes galobal pun langsung bermunculan.
Salahsatu protes ditujukan oleh Ensaf Haidar, istri Badawi yang kini berada di Kanada. Ia khawatir kalau hukuman cambuk itu akan dilaksanakan Jumat pekan ini. Januari 2015 lalu, Raif sendiri pernah menjalani hukuman cambuk sebanyak 50 kali. Namun hukuman berikutnya ditunda.
Bahkan rekaman eksekusi hukum cambuk beredar di media sosial, dan diulang setiap hari Jumat, sehingga memicu reaksi internasional. Namun meski kerap mendapat banyak kecaman, otoritas Arab Saudi sendiri tidak memperdulikan hal tersebut. Lewat Kemenlu Arab Saudi mengatakan menolak campur tangan asing dalam urusan dalam negeri.
Raif sendiri dikenal sebagai blogger yang mengelola situs Liberal Saudi Network. Dimana situs tersebut mendorong debat online tentang isu-isu agama dan politik.[]