JAKARTA, WB – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan hampir semua peristiwa kekerasan itu ada gejala-gejala, jarang sekali mendadak. Tetapi yang sering terjadi adalah gejala tersebut didiamkan sehingga menjadi peristiwa. Begitu terjadi peristiwa heboh.
“Dengan begitu sekolah yang mendiamkan akan diberikan tindakan, arahan Presiden juga begitu, jadi kita akan membuat aturan kepala sekolah akan dicopot atau diberhentikan jika membiarkan kekerasan dan juga guru akan mendapatkan sanksi,” tegas Anies sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan sekolah sering menjadi hilir karena disanalah berkumpul anak-anak setiap hari lebih dari 50 juta anak per hari. Ketika ada masalah di hulunya, baik itu di rumah maupun di lingkungannya, lanjut Mendikbud, maka sekolah sering menjadi hilir dari tempat munculnya masalah itu.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat sejumlah langkah untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap ada, atau yang dilakukan oleh anak-anak sekolah. Langkah-langkah itu diantaranya, membuat interaksi lebih intensif antara walikelas dengan orangtua.
“Mulai semester ini wali kelas harus berinteraksi dengan orang tua secara intensif. Kita menggariskan bukan sekedar pembagian raport tetapi komunikasi antara orang tua dan wali kelas,” terang Anies.
Kedua, lanjut Mendikbud, sejak tahun ini dibuat direktorat khusus tentang orang tua.
Anies menyebutkan, materi-materi untuk pendidikan yang dibekalkan kepada orangtua diberikan lewat institusi sekolah dan wali kelas.
Ketiga, bila terjadi peritiwa kekerasan maka akan diberikan tindakan tegas kepada sekolah dan guru yang membiarkan gejala-gejala kekerasan berujung pada kekerasan. []