JAKARTA, WB – Sepertinya para anggota dewan harus melupakan waktu resesnya. Pasalnya mereka harus merampungkan revisi UU MPR, DPR, dan DPD, dan DPRD (MD3) sebelum tahun 2014 berakhir. Sebab UU MD3 akan menjadi jalan pembuka maksimalnya kinerja DPR.
“Tadi patokannya 5 Desember (reses). Dan mundurnya kan bukan karena hal lain, tapi karena teknis ya,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/12/2014).
Bamun begitu, Taufik sendiri tidak mengetahui kapan batas waktu dari revisi UU MD3 akan diselesaikan.
“Soal waktu itu tergantung forum pengganti Bamus (badan musyawarah), kalau dibahas pas reses boleh-boleh saja, ” kata Taufik.
Lebih jauh Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, sejauh ini berbagai tahapan sudah dilalui bahkan sudah masuk dalam tahap akhir.
“Sudah diterima, dan perwakilan pemerintah juga sudah direvisi sudah pada tahapan terakhirlah,” tandas Taufik. []