LOS ANGELES, WB – Akibat kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang Muslim masuk ke negaranya, membuat masyarakat muslim yang bekerja di Paman Sam tersebut, menjadi tidak jelas.
Seorang warga Iran yang sudah menetap selama tujuh tahun di Amerika Serikat, misalnya menjadi korban kebijakan tersebut.
Bahkan seperti dilansir laman People, Senin, 30 Januari 2017, Nazanin Zinouri yang baru saja selesai menempuh pendidikan doktor di Clemson University di California Selatan pada 2016 lalu itu, diminta untuk keluar dari pesawat setalah diinterogasi selama 40 menit di Dubai, Uni Emirat Arab.
Ia diminta untuk meninggalkan pesawat menuju Amerika Serikat itu hanya beberapa jam setelah perintah eksekutif ditandatangani. Melihat paspornya sebagai warga Iran masuk dalam daftar hitam Trump, otoritas bandara memerintahkannya turun beberapa menit pesawat sebelum lepas landas.
Dengan geram, Nazanin yang kini bekerja di almamaternya itu pun mempertanyakan perlakuan tersebut di dinding Facebook-nya.
“Saya sudah mendengar rumor tentang perintah eksekutif baru yang akan mengubah aturan imigrasi untuk beberapa negara termasuk Iran. Tidak disangka, ternyata aturan tersebut serius dan terjadi begitu cepat,” Nazanin menulis.
Lulusan doktoral itu akhirnya memotong liburannya di Teheran dan bergegas ke bandara setelah mendengar tentang peraturan baru mulai berlaku.
Nazanin buru-buru naik pesawat dari Teheran lalu bergerak menuju bandara Dubai untuk menyambung ke penerbangan lain menuju rumahnya di Greenville, Carolina Selatan.
“Selama ini hidup saya tidak masalah. Semua yang saya kerjakan selama bertahun-tahun tidak masalah,” kata Nazanin melanjutkan.
Donald Trump yang dilantik sebagai Presiden AS yang ke-45 pada 20 Januari lalu, telah melarang semua pengungsi Muslim memasuki negara itu selama empat bulan.
Kebijakan tersebut juga memberlakukan larangan selama 90 hari bagi imigran yang berasal dari tujuh negara mayoritas Muslim seperti Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudan, Libya dan Somalia untuk memasuki Amerika Serikat.[]