WARTABUANA – Negara kepulauan di Pasifik Selatan Vanuatu kembali terbebas dari COVID-19 setelah kasus pertama di negara itu dinyatakan negatif.
Menurut surat kabar berbahasa Inggris di negara kepulauan tersebut Daily Post pada Rabu (2/12), Perdana Menteri (PM) Vanuatu Bob Loughman mengatakan bahwa negara itu telah mengatasi kasus COVID-19 pertamanya usai hasil tes dari pasien COVID-19 pertama yang dikirim ke Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut dinyatakan negatif.
Pria itu diperkirakan akan kembali ke negaranya pada Rabu. Sementara itu, sang PM memuji otoritas kesehatan atas upaya mereka dalam mendeteksi dan membendung coronavirus di negara tersebut.
Pada 10 November lalu, Vanuatu melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 pertamanya, yang merupakan seorang pria berusia 23 tahun. Dia tiba di negara itu pada 4 November dari Amerika Serikat, melalui Sydney dan Auckland. Kemudian pada 10 November, pria tersebut terkonfirmasi terpapar COVID-19 dalam tes rutin hari kelima saat menjalani karantina di Port Vila, ibu kota Vanuatu.
Setelah bertindak cepat dengan memberlakukan pembatasan perjalanan domestik dan internasional, pemerintah Vanuatu juga memutuskan untuk memperpanjang masa karantina yang awalnya 14 hari menjadi 28 hari. Lebih lanjut, PM Loughman menekankan bahwa keputusan tersebut telah direvisi kembali menjadi periode 14 hari, namun orang-orang dari negara yang dianggap “berisiko tinggi” COVID-19 masih tidak diizinkan memasuki negara itu hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pada Maret tahun ini, Vanuatu menutup perbatasannya untuk mencegah wabah COVID-19 memasuki negara kepulauan itu. Namun dalam beberapa bulan ini, negara tersebut mengizinkan penerbangan repatriasi dengan upaya pengendalian yang ketat.[xinhua]