JAKARTA, WB – Anggota Komisi III DPR-RI, Abu Bakar Alhabsy, berpandangan bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam kasus dugaan korupsi payment gateway, merupakan ujian bagi profesionalisme kepolisian.
Atas pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri kepada Denny itu, Alhabsy berharap Denny menjadikan pemeriksaan sebagai pembuktian dirinya terlibat atau tidaknya dia dari kasus korupsi seperti yang dituduhkan selama ini.
“Ini adalah kesempatan untuk membuktikan integritas Denny, bahwa dirinya bersih dan antikorupsi. Oleh karenanya, mari ikuti saja proses hukum,” papar Alhabsy, Rabu (25/3/2015)
Politisi yang juga ketua DPP PKS ini menambahkan terkait perjalanan kasus, Denny pun diharapkannya harus mempersiapkan diri hingga proses di pengadilan. Di mana, pengadilan yang akan memutuskan apakah seseorang dianggap bersalah atau tidak.
Alhabsy pun berharap sistem peradilan bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Para hakim pengadilan harus memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.
“Proses peradilan yang fair dengan memberlakukan orang secara equality before the law akan menjadi tolak ukur,” paparnya
Ia juga menambahkan, polisi harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara profesional lantaran telah menetapkan Denny sebagai tersangka.
“Di sini akan diuji profesionalime Polri. Kalau memang mereka tidak profesional, pastilah akan kalah di pembuktian pengadilan,” tandasnya. []