JAKARTA, WB – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian membenarkan adanya laporan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), prihal dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah di Bantar Gebang.
Meski sudah menerima laporan, tetapi pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait adanya kecurigaan terkait penyelewengan uang pengelolaan sampah.
“Saya minta udit BPK tentang kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” beber Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin(26/10/2015).
Menurutnya, nanti jika telah mendapatkan hasil audit maka pihaknya akan membentuk tim guna melakukan langkah penyelidikan dengan cara interview dan terjun langsung ke lapangan.
“Jadi tunggu audit dari BPK,” tuturnya.
Laoran itu keluar atas kecurigaan Ahok, dan meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.[]