JAKARTA, WB – Kian maraknya kasus pemerkosaan dalam angkot, Polda Metro Jaya berencana mengumpulkan penyelenggara transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya.
“Saya sudah perintahkan Kepala Biro Operasi bersama-sama dengan Dirlantas, kemudian bersama-sama dengan Dirdimas, Dirsabara untuk mengumpulkan penyelenggara transportasi publik baik angkot, taksi dan lainnya,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Pengumpulan tersebut juga terkait kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum D01 jurusan Ciputat-Kebayoran. Dalam pertemuan itu, Tito nantinya meminta penyelenggara transportasi menjamin kenyamanan dan keamanan masing-masing transportasi yang dikelola. Tito akan meminta pengelola tak cuma memperhatikan fisik kendaraan, tetapi juga pengedara.
“Kendaraannya harus bagus, kemudian sistem pengamanan kendaraan jangan ditutup dengan gelap, seleksi sopir dan seterusnya. Saya tidak memberikan aturan, tapi nanti silakan diputuskan,” ujarnya.
Tak cuma memanggil penyedia transportasi publik, Tito juga sudah memerintahkan jajaran internal melakukan razia. Ia juga memerintahkan polres di wilayahnya untuk mengaktifkan patroli, termasuk pos pantau untuk razia. Tito meminta semua rotator dihidupkan.
Dengan dihidupkan orator, masyarakat menjadi tahu ada polisi yang berpatroli. Apabila terjadi sesuatu masyarakat mudah meminta bantuan.
“Saya minta, saya perintahkan untuk mengumpulkan, diskusikan untuk membuat agar kendaraan itu menjadi aman dan nyaman, sehingga polisi juga bergerak,” papar Tito.
Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang angkot NA diperkosa di dalam angkutan umum. Kejadian bermula saat korban menyetop angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran. Saat itu NA ingin pulang dari kawasan Gandaria City menuju kediamannya di kawasan Pasar Rebo, Jumat 19 Juni, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kebetulan, angkot bernomor polisi B 1403 VTX saat itu dalam keadaan kosong penumpang. Korban duduk persis di sebelah sopir (DA). Korban curiga saat angkot yang ditumpanginya balik arah ke kawasan Ranco, Jakarta Selatan. Dalam perjalanan itu, DA kemudian mengancam korban dengan pisau dan memaksa agar mau melayani nafsu bejat pelaku.
Sambil mengancam dengan pisau, DA kemudian membawa NA ke Taman Tanjung yang ada di sekitar Jalan TB Simatupang pada pukul 00.30. Di sana pelaku melancarkan aksi bejatnya. Polres Jakarta Selatan kemudian membekuk pelaku pemerkosaan di dalam angkutan umum. Pelaku adalah sopir tembak angkutan umum DO1 jurusan Ciputat-Kebayoran. []