JAKARTA, WB – Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera berharap, Presiden Jokowi bisa mendengar suara rakyat, terutama umat Islam dalam “Aksi 313” yang akan digelar pada Jumat (31/3/2017) besok.
“Aksi 313 nanti adalah untuk meminta presiden mencopot Basuki Tjahaja Purnama yang telah menjadi terdakwa dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, jika presiden menolak melaksanakan undang-undang, maka presiden telah melanggar hukum,” papar Kapitra Ampera, Selasa (28/3/2017).
Aksi umat Islam ini bertujuan agar presiden mendengar suara rakyat, lanjut Kapitra. Presiden seharusnya tidak lagi menafsirkan aksi ini sebagai alat untuk memecah belah persatuan.
“Apalagi mengenai pendapat presiden terkait politik dan agama yang harus dipisahkan. Secara konstitusi. Pemikiran presiden tidak dapat dibenarkan. Negara Indonesia dilandasi agama sejak merdeka,” kata Kapitra.
Ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945. “Presiden harus ingat di dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan itu diraih atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,” ucap dia.
Jika setelah aksi, presiden tetap tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut, maka DPR harus menggunakan seluruh haknya untuk memproses pencopotan jabatan gubernur terdakwa tersebut. “DPR tidak boleh tumpul, mereka merupakan wakil rakyat, wakil suara rakyat,” pungkasnya. []