JAKARTA, WB – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima mengaku akan melakukan Pengujian Undang-Undang (PUU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca disahkannya RUU Pilkada menjadi Pilkada.
“Kita akan terus perjuangkan Pilkada langsung dengan mengajukan gugatan ke MK,” kata Aria Bima saat dijumpai usai diskusi politik mingguan di bilangan Cikini, Sabtu (27/9/2014.
Politisi yang bermarkas Komisi VI DPR RI itu beralasan, Pilkada langsung adalah satu-satunya warisan terbaik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan menjadi keyakinan PDIP bahwa melalui pemilihan langsung akan dapat memperoleh pemimpin yang pro dengan rakyat.
“Salah satu keberhasilan dan saya akui adalah Pak SBY bisa menerapkan Pilkada langsung. Tapi saya tidak abis pikir kenapa Demokrat malah Walk Out saat pengesahan RUU Pilkada,” kesal Aria.
Seperti diketahui, Jumat dini hari (26/9/2014) lalu, terdapat 226 anggota DPR setuju Pilkada tak langsung, dan 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung. Sedangkan untuk fraksi Partai Demokrat jumlah anggota yang hadir sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 orang melakukan aksi WO dan sisanya (6 orang) memilih Pilkada secara langsung. []