WARTABUANA – Setelah berjalan alot lama, akhirnya Mahkamah Agung China memenangkan putusan terhadap legenda basket Amerika Serikat (AS), Michael Jordan. Pihak Jordan menang atas gugatan yang dilakukan terkait sengketa merek dagang dengan perusahaan di negara China.
Dengan adanya putusan tersebut, maka salah satu perusahaan produk olah raga asal China itu, diminta untuk berhenti menggunakan karakter nama Jordan, yang dalam bahasa China dibaca Qiaodan.
Qiaodan Sports mendaftarkan nama usahanya tersebut lebih dari satu dekade lalu. Namun, hal ini yang kemudian menuai tuntutan dari kubu Jordan melalui tim pengacaranya. Qiaodan Sports dinilai membangun bisnisnya dengan memakai nama Jordan tanpa izin.
Jordan pun menyambut baik keputusan yang bertolakbelakang dengan putusan pengadilan sebelumnya.[]