JAKARTA, WB – Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) menilai kalau tuntutan yang dilayangkan oleh ormas FPI dalam hal penolakan Wagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang bakal jadi orang nomor satu di Ibukota itu sangatlah tidak sesuai konstitusi.
Menurut Gubernur DKI itu, jangan hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas keyakinan di Indonesia, malah dijadikan kendala untuk memajukan Jakarta yang lebih baik.
“Tapi ya situasi di kita menyatakan bahwa wakil gubernur akan naik menjadi gubernur, kalau gubernurnya mundur atau karena sebab yang lainnya,” kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/09/2014).
Jokowi mengatakan, di dalam konstitusi sendiri tidak ada undang-undang yang mengatur seorang kepala daerah harus mempunyai keyakinan yang sama dengan mayoritas warga di daerahnya. Jadi permintaan FPI itu juga tidak sesuai dengan konstitusi.
“Saya kira konstitusi tidak mengatakan itu, siapapun bisa jadi bupati, walkot, gubernur, jadi presiden. Apapun bisa,” tuturnya.[]