JAKARTA, WB, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama untuk Lebaran tahun ini.
Penambahan cuti bersama diatur lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017.
Dalam Keppres tersebut pemerintah menetapkan cuti bersama 2017, yaitu pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 atau pada Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.[]