JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian untuk menangani dan mengusut tuntas kasus bom molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016) yang melukai 4 anak-anak.
Perintah tersebut disampaikan Jokowi kepada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavan, sesaat setelah menerima laporan terkait peristiwa yang melukai empat balita tersebut.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari Polriu dan sudah memerintahkan Kapolri untuk segera tangani dan dilakukan penegakkan hukum yang tegas,” ujar Jokowi seusai menghadiri Rapimnas PAN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
Jokowi menambahkan, dirinya juga memerintahkan pelaku segera diusut. “Usut secara tuntas pelaku,” perintahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah ledakan yang berasal dari bom molotov pada Minggu sekitar pukul 10.00 Wita. Sedikitnya empat orang yang merupakan anak-anak dan balita, terluka akibat ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengungkapkan, pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Minggu (13/11/2016), pernah dipenjara dalam kasus terorisme.
Pelaku bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32). Joh yang merupakan warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 4, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, kini masih diperiksa di Mapolres Samarinda. []