JAKARTA, WB – Selain tidak akan mendukung Perda Syariat Islam, jika menang nanti, Jokowi – JK akan mempermudah regulasi untuk membangun rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Musdah Mulia, salah satu anggota tim pemenangan Jokowi-JK. Menurutnya, jika menang pihaknya akan menghapus semua regulasi yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Salah satu penghapusan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Peraturan soal pendirian rumah ibadah itu akan dihapus. Aturannya menyulitkan kaum minoritas,” ujar Musdah dalam diskusi Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Kubu Jokowi menganggap ada klausul peraturan yang memberatkan, yakni “dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang”. “Tidak mudah mengumpulkan tanda tangan 60 orang untuk mendapatkan izin pendirian rumah ibadah, apalagi jika yang diminta tanda tangan adalah warga yang agamanya berbeda dengan pihak yang akan mendirikan rumah ibadah,” ujar Musdah.
Sebelumnya Ketua Tim Hukum dan Advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla Trimedya Pandjaitan memastikan, jika Jokowi menjadi presiden, pemerintahannya tidak akan mendukung pemberlakukan perda berbasis syariat Islam.
Menurut kubu Jokowi, Perda Syariat Islam bertentangan dengan Pancasila. “Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final. Ke depan kami berharap Perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat,” kata Trimedya beberapa waktui lalu.[]