JAKARTA, WB – DPP Pemuda Indonesia Hebat menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan PT. Telkom Indonesia sebagai salah satu aset penting perusahaan milik negara.
Tuntutan ini terkait sering terjadinya manipulasi serta kebijakan manajemen yang bobrok yang dinilai hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu. Apalagi ada sekitar 80 perusahaan BUMN beserta anak perusahaan, termasuk PT. Telkom itu sendiri.
“Kami meminta kepada Ir. Joko Widodo yang saat ini menjadi Presiden untuk mengambil alih segera demi menyelamatkan PT. Telkom sebagai aset negara yang dimiliki BUMN,” kata Ketua Umum DPP Pemuda Indonesia Hebat, Aji Kusuma di Pulau Dua, Senayan, Kamis (4/12/2014).
Aji menegaskan, digelarnya pernyataan sikap DPP Pemuda Indonesia Hebat ini bukan tanpa alasan. Sebab menurutnya, infrastruktur Telkom saat ini sangat carut marut.
“Harus ada peran negara. Dengan ada atau tanpa uang, PT. Telkom harus diambil oleh negara. Ngapain dibuat banyak anak perusahaan tapi malah ambil keuntungan dari PT. Telkom. Itu artinya kan sama saja,” tuturnya.
Dalam penghitungan keuntungan, lanjut Aji, seharusnya PT. Telkom meraup keuntungan Rp 160 Triliun per tahun. Namun keuntungan yang didapat malah merosot sekitar Rp 80 Triliun per tahunnya.
“Artinya ini ada kebocoran. Pasti ada indikasi pihak asing yang juga ingin menguasai. Apalagi konsumen di Indonesia sangat banyak, sekitar 125 juta pelanggan telepon selular dan 15 juta pelanggan telepon tetap (rumah),” terang Aji.
Selain itu, Pemuda Indonesia Hebat juga menuntut Menteri BUMN, Rini Soemarno segera mengambil alih aset PT. Telkom Indonesia 100 persen jadi milik negara.
“Rini Soemarno sebagai menteri BUMN harus membenahi sistem manajemen dan mengevaluasi seluruh jajaran di internal PT. Telkom sebagai bentuk pembaruan di dalam PT. Telkom, seperti yang beliau lakukan di PT. Pertamina yang menjadi aset bangsa Indonesia,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga meminta KPK, BPK, PPATK, Kejaksaan, serta Kepolisian untuk bersinergi dan koperatif mengaudit seluruh aset PT. Telkom dalam hal penindakan pencegahan dan pengamanan, serta mengusut tuntas kontrak USI (Universal Service Obligation) di era pemerintahan SBY di mana Menkominfo saat itu adalah Tifatul Sembiring. []