JAKARTA, WB – Jaksa Agung HM Prasetyo diminta untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, sehingga tidak menjadi masalah bagi semua.
“Masalah ini harus segera dituntaskan, ada proses yang harus segera kita lakukan dan segera kita putuskan,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Rabu (6/1).
Menurut Presiden Jokowi, dalam menghadapi terorisme, radikalisme, pemerintah menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan lunak dan pendekatan keras serta tegas.
“Kita bisa menggunakan kedua-duanya dan kita bisa menggunakan pendekatan keamanan, pendekatan hukum yang tegas, tetapi juga kita bisa menggunakan, mengedepankan pendekatan yang dialogis dan termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata, baik di Aceh, di Papua, di Poso,” imbuh Jokowi.
Presiden meminta Menko Bidang Polhukam memimpin koordinasi ini guna terus mengkaji masalah-masalah yang ada di lapangan dan segera memutuskan apa yang harus dikerjakan.
Terkait proses pemberian amnesti, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ini akan diberikan tetapi juga kita harus melihat masalah HAM dan koridor hukum yang ada. “Tetapi intinya kita akan berikan amnesti”, tandas dia. []